“Masih proses penyelidikan. (Kemungkinan sopir jadi tersangka) Kita lihat dari hasil penyelidikannya ya,” kata Kasat.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di kepala.
Mobil yang menabrak korban itu dikemudikan oleh Taufik (47), warga Desa Pinang Sebatang, Simpangkatis.
“TKP kecelakaan di Simpang 3 SMP Desa Simpangkatis. Korban masih berusia 7 tahun, meninggal dunia lokasi kejadian akibat luka di bagian kepala,” ungkap Kapolsek Simpangkatis, Polres Bangka Tengah, Iptu Syafruddin, Rabu (27/3/2024).