Soal Tambang Ilegal Di Kampung Pasir, HKTI Babel : Jangan Seolah-Olah Membela Kepentingan Masyarakat Luas

Img 20220318 Wa0028

JK.com, PANGKALPINANG – Silang sengkarut tata kelola pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung belakangan ini makin menjadi-jadi. Faktanya, di titik lokasi yang hari ini dipantau oleh rombongan media terjadi aksi sepihak mengklaim dukungan massa pada aktivitas penambangan yang diketahui ilegal di kawasan Jalan Laut Kampung Pasir Matras Sungailiat, Jumat (18/03/22)

Ketua DPD LBH HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Provinsi Bangka Belitung, Adv Budiyono SH ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut memaparkan bahwa apa yang selama ini disinyalir terjadi pembiaran di kawasan tersebut, merupakan buah dari ketidaktegasan unsur Muspida setempat.

“Ini ada apa kami tanya? Kok bisa Pemkab Bangka dan APH setempat terkesan seolah membiarkan aktivitas yang jelas beroperasi di area DAS, Mangrove, dan Bakau yang mengakibatkan rencana pihak Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2022 ini telah menghentikan kelanjutan proyek tersebut sebesar 14 miliar dan dialihkan ke tempat lain dikarenakan pemda Bangka tidak bisa menjaga aset tersebut. Salah satu sebabnya adalah Tambang ilegal yang jaraknya sangat dekat dari Proyek tersebut sampai saat ini masih berjalan,” ujar Budiono.

Bukan tanpa alasan masyarakat di kawasan tadi melakukan aksi unras seperti tadi, karena berdasarkan pantauan media mereka diduga mendapat suntikan nyali dari invisible hands untuk mengatasnamakan membela kepentingan kampung tengah alias periuk nasi mereka.

Pos terkait

banner 300x250