Soal Solar Ilegal Dari Truck BG 1710 XL, Dirkrimsus: “Kita Buru dan Kita Akan Tangkap Bosnya”

Img 20221004 080315

Informasi yang diterima redaksi, minyak solar yang dibawa oleh Truk Isuzu diduga berasal di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Diduga dari hasil penyulingan sumur minyak masyarakat. Truk tersebut kemudian berangkat mengunakan jasa kapal Ferry dari Pelabuhan Tanjung Api – api menuju Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok Bangka Barat. BBM yang diduga menjadi konsumsi pelaku tambang dimuat menggunakan tangki modif yang tidak memenuhi standar pengangkutan BBM sebagai bahan yang mudah terbakar.

“Pengiriman tanggal 1 Oktober kemarin itu ada dua mobil, yang terbalik itu tujuannya ke Pangkalpinang. Bos nya bernama B, sudah lama masuk kan Solar dari Sekayu pak, kita menyeberang menggunakan kapal penumpang. Tangkinya ditutup terpal biar seperti truk bawa sembako dan tidak mencolok. Cek saja gudang nya pak,” jelas sumber kepada redaksi, Sabtu (01/10/22) sore.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, BBM Muba tersebut biasanya sampai dan masuk gudang pada saat malam atau sekitar habis waktu Magrib.

“Ini kan BBM ilegal pak, jadi biasanya mereka baru masuk gudang itu pada malam hari atau habis waktu Magrib. Tapi intinya itu BBM yang tidak resmi atau bukan dari Pertamina,” katanya.

Saat Dikonfirmasi redaksi, B yang namanya disebut-sebut sebagai pemilik Solar 10 ton yang tumpah di Bakam mengaku tidak tahu soal truck dan Solar tersebut. Namun dirinya mengakui bahwa gudang berisi tangki dan tedmon tersebut adalah miliknya.

“Mohon maaf pak itu salah,” bantah B singkat yang dihubungi redaksi lewat pesan WhatsApp Sabtu (01/10/22) malam.

Hingga berita ini di publikasikan, redaksi masih melakukan upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak berwenang, termasuk pihak pelabuhan. (red)

Pos terkait

banner 300x250