Soal Solar Ilegal Dari Truck BG 1710 XL, Dirkrimsus: “Kita Buru dan Kita Akan Tangkap Bosnya”

Img 20221004 080315

JK.com, PANGKALPINANG – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Moh Irhamni menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar yang dikirim dari Palembang ke Pulau Bangka.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat dihubungi redaksi pada Minggu (2/10/22), malam lalu.

Bacaan Lainnya

Kombes Pol Moh Irhamni bahkan mengatakan mereka membuat LP sendiri untuk mendalami perkara tersebut dan telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar ke Pulau Bangka.

“Kita bikin laporan sendiri. Nanti saya sendiri yang menyidik. Kita buru Bos nya. Kalau memang terbukti kita tangkap,” tegas Kombes Pol M Irhamni.

Pihak Direktorat Kriminal Khusus sepertinya menjadikan insiden kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL dengan muatan 10 ton minyak solar di Jalan Raya Muntok – Pangkalpinang, tepatnya di KM 32 Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (1/10/22), sore sebagai pintu masuk.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan bila dia tidak ingin mengenal dan dikenal oleh para pengusaha minyak di Bumi Serumpun Sebalai.

Dia juga meminta agar peran awak media dapat membantu polisi memberikan informasi untuk mengungkap dugaan penyelundupan minyak tersebut.

Pos terkait

banner 300x250