Soal SK Stafsus Gubernur, Sekda Kepulauan Babel : Yang Heboh Itu? Saya Tidak Tahu

Compress 20230812 180304 4956

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Harpin, memberikan penjelasan terkait penetapan Stafsus Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel.

Harpin, menilai perlu dilakukan klarifikasi guna menghindari miskomunikasi dan kesalahpahaman serta menghindari polemik di kalangan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Harpin menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang Penunjukkan Tim Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, tertanggal 26 Mei 2023, melibatkan beberapa pejabat terkait, termasuk Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Babel, Naziarto.

Pos terkait

banner 300x250