JK.com, PANGKALPINANG – Sebuah capture foto dokumen tentang SK penunjukan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menunjukkan beberapa tanda paraf dari pejabat terkait.
Anehnya, salah satu paraf yang terdapat di dokumen SK tersebut, ditenggarai adalah contrengan Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto.
Melansir dari laman bangkapos.com, Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto, mengaku tak tahu menahu soal Stafsus Gubernur Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2023. Kepada wartawan, Naziarto mengaku bahwa dirinya bahkan tak pernah melihat surat keterangan (SK) penetapan Stafsus Gubernur tersebut.