Di kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang, Syahrial, menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Radmida Dawam.
“Terkait pelanggaran hukum, jadi terduga di laporkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan partai politik. Inspektorat sendiri sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah disampaikan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” jelasnya.