JK.com, PANGKALPINANG – Dugaan keterlibatan dalam kegiatan partai politik, menjadi salah satu penyebab diberhentikannya Radmida Dawam, dari posisi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Pangkalpinang.
Diduga, Radmida Dawam tergabung dalam Himpunan Wanita Karya (HWK), yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar.