JK.com, PANGKALPINANG – Pencopotan Radmida Dawan dari posisi Staf Ahli Wali Kota Pangkalpinang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, sudah melalui mekanisme dan prosedur yang ada.
Hal tersebut ditegaskan Fahrizal Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, saat Konferensi Pers, di ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/05/23).