Soal Isu Pergantian Sekda Babel, Sopian AP Ingatkan Babel Tidak Sedang Persiapan Pilkada

Img 20220225 Wa0019

JK.com, PANGKALPINANG – Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Babel, Sopian AP merespon isu pergantian Sekda Prov Babel. Pasalnya Sopian AP menilai banyak pihak yang kurang tepat menanggapi permasalahan tersebut, hingga menyebut Gubernur Babel Erzaldi Rosman telah melanggar aturan. Padahal menurut Sopian, semua yang dilakukan Gubernur Babel merupakan sesuatu yang diatur oleh perundang-undangan.

Lebih spesifik Sopian AP mengatakan bahwa sesungguhnya larangan bagi kepala daerah melakukan pergantian pejabat daerah, itu berlaku dalam rangka gelaran Pilkada. Sementara menurut Sopian, Bangka Belitung saat ini tidak dalam situas Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Jelas, larangan yang ditetapkan itu menyangkut daerah yang statusnya akan menggelar Pilkada. Kongkrit nya seperti yang terjadi di Bangka Selatan pada Pilkada serentak 2020 lalu. Padahal posisi Bupati Justiar pada saat itu tidak mencalonkan diri. Akan tetapi proses pergantian pejabat termasuk Sekda Basel saat itu tetap tidak direstui oleh Menteri. Makanya sampai sekarang Sekda Basel belum definitif. Ini contoh. Artinya jika mengacu kepada aturan tersebut, semestinya tidak ada kekhawatiran. Kalau salah atau melanggar pasti ditolak. Jadi tidak perlu kemudian dibuat seolah-olah ini polemik yang luar biasa,” jelas Sopian AP kepada wartawan, Jumat (25/02/22) di Pangkalpinang.

Pos terkait

banner 300x250