Soal Dugaan Melati Erzaldi Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye, Bangun Jaya: Kalau Tidak Terbukti, Awas!

Watermark Jk (baru) 20240203 010042 0000

Desain Tanpa Judul 20240203 010614 0000~2

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang itu menilai, dua berita tersebut janggal dan aneh. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang itu melihat, adanya upaya pembusukan yang dilakukan terhadap Melati Erzaldi, melalui dua pemberitaan, yang didalamnya berisi pernyataan dari Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini aneh. Yang disebutkan Bawaslu itu, kejadiannya sudah 3 pekan lalu, tepatnya saat acara kampanye dengan tausiyah bersama Ustazah Mamah Dedeh. Kendaraan berupa Bus Sekolah itu, digunakan oleh ibu-ibu Majelis Taklim, bukan oleh Ibu Melati. Sekali lagi, sebagai penanggungjawab acara tausiyah saat itu, saya membantah dengan tegas tuduhan yang tertulis di pemberitaan yang beredar itu,” ucapnya geram.

“Buktinya jelas, surat peminjamannya ada. Di surat ini, peruntukan peminjaman mobil itu, atas nama ibu-ibu Majelis Taklim. Kok tiba-tiba hari ini mendadak jadi berita. Kacaunya lagi, yang disebutkan menggunakan fasilitas negara di berita yang beredar, malah Ibu Melati Erzaldi. Ini yang saya sebut fitnah!,” tukasnya, sembari menunjukan bukti surat peminjaman kendaraan dinas yang dimaksud kepada wartawan.

Pemberitaan Sebelumnya

Dalam narasi pemberitaan yang beredar sebelumnya, disebutkan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel melalui jajarannya, menemukan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan di wilayah Panwaslu Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Dugaan pelanggaran tersebut, dilakukan oleh Calon Legislatif DPR RI atas nama Melati Erzaldi dari Partai Gerindra. Ia diduga melakukan penyalahgunaan mobil operasional pemerintah, dalam Kampanye Tatap Muka Tabligh Akbar, yang diselenggarakan di Stadion Depati Amir, Kota Pangkalpinang.

Pos terkait

banner 300x250