JK.com, KOTAMOBAGU – Kekecewaan seorang nasabah terhadap oknum petugas tagih PT Adira Finance Kotamobagu, yang diduga menjalankan prosedur palsu atau SOP ‘ilegal’ biaya batal tarik kendaraan, membuat warga geram.
Terkait hal ini, tokoh publik Kotamobagu, Didi Musa (Dimus) meminta DPRD Kotamobagu memanggil pihak manajemen PT Adira Finance Kotamobagu, untuk dimintai klarifikasi dan pertanggung jawaban terhadap prosedur yang meresahkan dan merugikan masyarakat tersebut.
“Sebagai representasi masyarakat, DPRD sangat diharapkan lebih respon menanggapi persoalan semacam ini, sehingga penting untuk memanggil pihak perusahaan,” ujar Dimus, kepada Wartawan, Minggu (02/04/23) siang.
“Meski persoalan ini telah menjadi sorotan publik, kebijakan penegakan hukum yang lebih ketat, tampaknya harus lebih diimplementasikan,” timpal Dimus.
Seharusnya, kata Dimus, perusahaan pembiayaan harus memiliki standar operasional yang jelas dan transparan, agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahpahaman antara perusahaan dan konsumen.
“Seluruh karyawan perusahaan harus mendapatkan pelatihan dan pengetahuan yang cukup mengenai hukum dan etika bisnis, sehingga tidak ada lagi tindakan yang merugikan konsumen,” ujar Pemuda asal Kotamobagu itu.