JK.COM, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penayangan real count di websitenya.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan penayangan perolehan suara perlu dihentikan sementara karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah.
Adapun masalah yang terjadi ialah banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
“Saya minta KPU hentikan dulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat,” kata Bagja dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data yang dikonversi Sirekap.