Simpang Siur Modus Pembunuhan di Cafe Dragon, Mulai Soal Narkoba, Kartu Kuning Hingga Bantahan Tersangka YS

Img 20221001 150236

Editorial Oleh:

Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi)

Bacaan Lainnya

JK.com, SUNGAILIAT – Kasus pembunuhan di Cafe Dragon yang terjadi pada akhir Januari 2022 lalu, kini memasuki babak baru. Sejak Jumat (28/10/22) lalu, perkara ini telah menjadi urusan Kejaksaan Negeri Bangka. Kajari Bangka Futin Helena Laoli, Sabtu (29/10/22) mengkonfirmasi bahwa berkas perkara atas nama tersangka YS (19) sudah P21. Senin (31/10/22) siang, Polres Bangka menggelar konferensi Pers bahwa berkas dan tersangka diserahkan pada hari ini.

Namun ada banyak hal menarik, yang mendadak menyeruak pasca rilis P21. Tersangka YS, yang baru kali pertama dihadirkan ke depan para wartawan sejak ditangkap pada April 2022 lalu, mendadak membantah. Yang membingungkan, YS tak hanya membantah sebagai pelaku yang menghabisi Agung Maulana (19). Namun dirinya juga mengatakan bahwa dirinya mengarang pengakuan, karena takut diancam oleh penyidik.

Ini kemudian seolah membuka tabir yang menyebabkan molornya penanganan kasus ini, hingga Polisi pun mengaku kehabisan additional time untuk menahan warga Lingkungan Nelayan II, Kecamatan Sungailiat tersebut.

Al hasil, jalan perkara yang berbuntut diadukannya Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim dalam dugaan etik ini semakin menarik. Tambah lagi, bukti vital berupa alat untuk menghabisi almarhum Agung Maulana sampai saat ini belum ditemukan. Puncaknya YS berani membantah bahwa dirinya bukan lah orang yang membunuh Agung Maulana. Sebagaimana diungkapkannya kepada sejumlah wartawan saat konferensi Pers pelimpahan perkara ini ke Kejari Bangka Senin siang.

Sedari awal memang kerumitan susah muncul dalam perkara ini. Mulai dari sulitnya penyidik memutuskan siapa tersangka hingga menemukan alat bukti membunuh yang berakibat molornya P21. Belum lagi berbagai modus yang diduga kepada YS, mulai dari masalah narkoba, dendam terhadap korban hingga YS yang disebut-sebut “berkartu Kuning.”

Pos terkait

banner 300x250