JK.COM, PANGKALPINANG — Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari tangan pelaku Sa alias Bandi.
Pelaku yang diketahui warga Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang itu, digelandang polisi pada Jumat (12/1/2024) sore.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan Pria berusia 40 tahun warga Pangkalpinang ini diamankan saat berada di Kabupaten Bangka Tengah.