Simpan Sabu Seberat 13,25 Gram, Satpam ini Digelandang Polisi

Watermark Jk 2024 20240316 162440 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria bernama Yanto, warga Kelurahan Dul Pangkalan Baru Bangka Tengah beberapa waktu yang lalu.

Yanto ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan 32 paket kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan total seberat 13,25 gram.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Koba.

Pos terkait

banner 300x250