JK.COM, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria bernama Yanto, warga Kelurahan Dul Pangkalan Baru Bangka Tengah beberapa waktu yang lalu.
Yanto ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan 32 paket kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan total seberat 13,25 gram.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Koba.