Simpan Sabu Dalam Jaket, Pria Ini Diamankan Polisi

Watermark Jk (baru) 20240103 130921 0000

JK.COM, PANGKALPINANG – Seorang pria berinisial RP (29), diamankan tim Ditresnarkoba Polda Babel, di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada 25 Desember 2023 lalu.

RP diamankan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,78 gram, yang ia simpan di dalam jaketnya.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo,  pada Selasa (2/1/2024) sore, membenarkan hal tersebut.

Pos terkait

banner 300x250