Simpan 30.98 Gram Sabu, 2 Pemuda di Bangka Tengah ini Dibekuk Polisi Redaksi2 Februari 2024 “Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (hk01)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitKolaborasi dengan TNI Kodim 0413, Mobil Sehat PT Timah Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Desa NamangHUT RI ke 79, 30 Mahasiswa UBB Upacara Bendera di Bawah Laut Pulau Semujur