“Tak hanya itu, Tim juga mengamankan 2 plastik besar berisikan sabu dan 1 buah timbangan di pondok kebun milik pelaku Edoi,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (2/2/24) siang.
“Jadi total berat bruto narkoba jenis sabu yang diamankan di dua tempat yakni sebanyak 30.98 gram,” sambung Jojo.