Simpan 30.98 Gram Sabu, 2 Pemuda di Bangka Tengah ini Dibekuk Polisi

Watermark Jk (baru) 20240202 165946 0000

JK.COM, BANGKA TENGAH — Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung menangkap Ed alias Edoi (19) dan FL alias Fajar (24), dua pemuda asal Desa Air Mesu, Bangka Tengah, Rabu (24/1/24) dini hari lalu.

Mereka ditangkap lantaran membawa 3 paket plastik berukuran sedang, yang berisi narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Basuki Rachmad Ujung II, Girimaya Pangkalpinang.

Pos terkait

banner 300x250