Simpan 109,35 Gram Sabu, Guru Honorer di Bangka Tengah Diciduk Polisi

Watermark Jk 20240322 200607 0000

JK.COM, BANGKA TENGAH — Seorang guru honorer warga Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Reval (27) diciduk Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/24) malam lalu.

Bacaan Lainnya

“Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan dirumahnya di Desa Simpang Katis,” ungkap Jojo, Kamis (21/3/24) malam.

Pos terkait

banner 300x250