Sementara NU, sebenarnya menghormati sistem hisab. Namun, bagi ormas itu hisab menjadi alat bantu pelaksanaan “rukyatul hilal”, merujuk ke bulan sabit yang tak terlihat bulan berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Dikatakan, terdapat tiga cara untuk melakukan rukyatul hilal, yaitu mengandalkan mata telanjang, alat optik teleskop, hingga penggunaan teleskop yang terhubung dengan sensor atau kamera. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) membantu untuk mengkoordinasikan itu lalu selanjutnya dilaporkan pada pengurus pusat PBNU. Metode yang digunakan NU ini biasanya sama dengan pemerintah, sehingga perkiraan IdulFitri dari ormas ini sama dengan pemerintah.
Jangan lupa, follow berita update kami di Google News.