Saat sidak, kata Iptu Sugiyanto, pihaknya tidak menemukan ada aktivitas tambang di lokasi tersebut. Dalam sidak itu, lanjut Iptu Sugiyanto, pihaknya mengimbau para pemilik ponton yang melakukan aktivitas tambang, untuk mengosongkan lokasi dalam waktu 24 jam.
“Kepada pemilik ponton silahkan mengosongkan lokasi dalam waktu 24 jam dari sekarang. Jika himbauan ini tak diindahkan dan besok masih kami temukan ada aktivitas tambang disini, maka akan kami lakukan penindakan hukum,” tutupnya. (Wln)