“Benar, kita ada menangkap seorang buron dari aksi perampokan dengan menggunakan senpi dan sajam. Kerugian ditaksir sekitar 61 juta,” terang Iptu Ogan kepada wartawan, Selasa (23/05/23) pagi.
“Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar. Salah satunya berhasil kita lumpuhkan di sini,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi disebutkan, bahwa tersangka bernama Rio, diringkus ketika turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Minggu (21/05/23) lalu, tanpa perlawanan.