JK.com, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara simbolis untuk siswa SMK Negeri 1 Kota Pangkalpinang yang sudah berusia 17 tahun, Rabu (25/01/23).
“Ini merupakan rangkaian agenda rutin kami menyerahkan secara langsung KTP elektronik,” ungkap Molen dihadapan ratusan pelajar SMK Negeri 1 Pangkalpinang.
Molen mengatakan, penerima KTP elektronik menandakan adanya peran partisipasi dan tanggungjawab.
Menurutnya, dalam peraturan perundang-undangan yang ada, anak yang berusia 17 tahun sudah diberikan hak-hak yang lebih besar dibanding ketika masih anak-anak.
“Setelah menerima KTP, adik-adik semua sudah dikenai berbagai macam kewajiban sebagai manusia dewasa warga NKRI, termasuk berproses menentukan arah kesuksesan masa depan,” tuturnya.