Selundupkan Ganja Seberat 24 Kg, 2 Kurir Disergap Polisi

Watermark Jk (baru) 20240202 035906 0000

Kedua orang ini perannya adalah kurir atau penerima ganja 24 Kg di Kabupaten Bangka Tengah. Ade menjelaskan, keduanya diamankan saat mengambil dua koper besar yang ternyata berisi ganja.

Dia mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah petugas melakukan analisa dan penyelidikan atas laporan yang diterima Bhabinkamtibmas Polsek Muntok.

Bacaan Lainnya

Di mana, informasi itu menyebutkan ada dua koper besar yang mencurigakan diduga berisi narkotika jenis ganja.

Ganja itu dikirim melalui jalur laut, menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Sekira pukul 16.00 WIB, kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dan didapati ada dua buah koper besar yang dicurigai berisi ganja. Koper itu dibawa oleh seorang kuli angkut lalu dinaikkan ke kendaraan Travel umum,” ujarnya.

Tim lalu ikut menaiki kendaraan Travel dengan rute Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok tujuan Kota Pangkalpinang tersebut.

Pos terkait

banner 300x250