Selundupkan Ganja Seberat 24 Kg, 2 Kurir Disergap Polisi

Watermark Jk (baru) 20240202 035906 0000

JK.COM, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menggagalkan penyelundupan 24 kilogram ganja yang akan diedarkan di Pulau Bangka.

Ganja asal Sumatera Utara tersebut sempat dititipkan ke penumpang dan akan diambil oleh dua orang kurir yang sudah menunggu di Bangka Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah, saat konferensi pers di Mapolres Bangka Barat menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan ganja seberat 24 kilogram itu di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul.

“Ganja tersebut berhasil diamankan tim Gabungan dari Satresnarkoba Polres Babar, Polsek Mentok dan Kodim 0431 Bangka Barat saat tiba di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul, Kabupaten Bangka Tengah,” kata AKBP Ade Zamrah, Kamis (1/2/2024).

Dua orang kurir yang sudah menunggu untuk menerima ganja itu langsung disergap dan ditangkap.

“Dua orang yang kita amankan atas kepemilikan ganja tersebut, berinisial DS (32) warga Brebes Jateng, dan SD (49) warga Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah,” jelasnya.

Pos terkait

banner 300x250