Selain Sita 6 Smelter, Kejagung Juga Blokir 66 Rekening, Sita 187 Bidang Tanah, 16 Mobil dan 1 SPBU

Watermark Jk 20240516 170305 0000
Deretan Mobil yang disita Penyidik Kejagung.

“Serta satu SPBU di wilayah Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Ia menambahkan, enam smelter itu telah dititipkan pihaknya ke Kementerian BUMN. Meski begitu, enam smelter tersebut masih boleh beroperasi dibawah pengelolaan Kementerian BUMN.

Bacaan Lainnya

“Sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial,” lanjutnya.

Smelter yang disita tersebut di antaranya, smelter milik CV VIP, smelter PT SIP, smelter PT TI, dan smelter PT SBS. Kejagung sebelumnya melakukan penyitaan ini pada 18 April lalu.

Pos terkait

banner 300x250