“Ketika Kepres nomor 80 tahun 2003 saya tahu pedomannya, ketika itu tahun 2000 saya PNS, dan tahun 2001 saya sudah jadi panitia lelang”, ujarnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Dinas/Badan, seluruh Kabag Setdako, dan seluruh Camat se-kota Pangkalpinang itu, Mie Go menyebutkan, bahwa setelah Kepres nomor 80 tahun 2003, banyak peraturan yang berubah.
Ia pun berharap, dengan mengikuti perkembangan dan sosialisasi tersebut, para peserta dapat saling berkonsultasi agar menambah wawasan serta pengetahuan, untuk lebih mengetahui dan memahaminya, sehingga nantinya tidak takut-takut untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa.