“Sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban dalam rangka memberi pelayanan yang baik, rasa aman, dan tentram kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui penyusunan kegiatan rencana aksi ini, Mie Go berharap agar OPD pengampu SPM dapat melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan SPM dengan benar, sehingga tak ada lagi pelayanan SPM yang tidak dianggarkan dan terverifikasi dengan baik.
“Semoga ke depan pemerintah kota pangkalpinang lebih fokus lagi pada upaya pencapaian SPM, agar tokoh masyarakat yang menjadi target sasaran dapat terpenuhi pelayanan kebutuhan dasarannya dengan baik,” pungkasnya. (HK01)