JK.COM, PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go menilai pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkannya saat rapat koordinasi (Rakor) penyusunan rencana aksi penerapan SPM kota Pangkalpinang periode 2023-2028 di kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (18/3/2024).
“Rakor ini untuk melakukan sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM. Karena ini penting untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Mie Go.