“Perwako zona ruang bagi PKL disana, memang RTH tidak boleh ada PKL di dalam Perda itu. Kalau itu tidak ada dan cek lagi berkenaan zonasi. Jadi dimungkinkan PKL itu pasti ada kerumunan dan ada aktivitas. Tentu dengan banyak orang tetapi kita harus mengatur itu,” ujar Mie Go.