Pelaksanaan kegiatan FGD, lanjut Mie Go, untuk menentukan urgensi kegiatan sebagai paket kegiatan strategis Kota Pangkalpinang tahun 2024.
“Ini memiliki kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2011-2030. Tahun 2024 ini bagus sudah dari awal pendampingan dari Kejaksaan. Didalam pelaksanaan kita melibatkan dengan pihak Kejaksaaan”, terangnya.
Pada kegiatan mengawasi dan evaluasi pelaksanaan kinerja, Mie Go berharap kegiatan tahun 2024 ini dapat berjalan baik dan lancar. (HK01)