“Alhamdulillah hari ini kita dapat bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai paket kegiatan strategis tahun ini dan pembangunan strategis berupa rumah produksi,” ungkap Mie Go.
Ia menyatakan, kriteria yang disepakati stakeholder ditetapkan dengan SK Wali Kota yang merupakan turunan dari Perwako RKP 2024-2025.
“SK ini memiliki peran strategis terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, penyerapan tenaga kerja, dan kepentingan umum,” jelasnya.