Sebanyak 54 Pasangan Suami Istri Warga Pgk, Ikuti Sidang Isbat Nikah

Sidang Ibat Nikah 54 Warga Pgk

Dia menambahkan, sidang isbat nikah menjadi sangat penting dan bermanfaat langsung bagi warga masyarakat Pangkalpinang, yaitu sebanyak 54 pasangan suami istri tersebut. Karena, mereka akan mendapat perlindungan hukum sebagai pasangan suami istri, berikut anak-anaknya.

“Dokumen hukum juga bermanfaat bagi anak yang lahir dari perkawinan tersebut, berupa akta kelahiran”, tambahnya. (HK01)

Pos terkait

banner 300x250