JK.COM, JAKARTA – Pemerintah memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp 50 triliun. Langkah ini adalah automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2024.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut sebagian dari pemblokiran anggaran K/L itu akan dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.
Adapun, nilai subsidi pupuk yang ditambal pemerintah sepanjang 2024 sebesar Rp 14 triliun.