JK.COM, PANGKALPINANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang mencatat ada sebanyak 940 pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama menggelar Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024, yang dimulai sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih mengungkapkan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran pada ratusan pelanggaran lalu lintas tersebut.
“Kami disini tidak melakukan penilangan ya karena operasi ini sifatnya sosialisasi dan edukasi kepatuhan dalam berlalu lintas kepada masyarakat,” ungkap Kompol Dwi, Selasa (19/3/2024).
Kompol Dwi menjelaskan, pelanggaran tersebut didominasi pengendara R2 atau roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM saat berkendara.