“Kami langsung mencabut knalpot racing/brong itu, dan menyarankan agar diganti knalpot standard saja,” pungkasnya.
Selanjutnya, Chaidir menambahkan, hasil kegiatan razia yang pihaknya lakukan itu, telah mengeluarkan tujuh surat tilang, dan telah menyita enam unit sepeda motor dan satu STNK.
“Pelaksanaan giat berakhir jam 18.00 WITA dan berjalan dengan lancar dan baik,” tutupnya. (Ans)