Satlantas Polres Kepulauan Talaud, Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Watermark Jk (baru) 20240109 221952 0000

JK.COM, TALAUD – Penggunaan Knalpot brong di wilayah hukum Polres Talaud kini kian meresahkan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), melakukan razia dan langsung menindak tegas para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga dilakukan penindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lainnya, di sepanjang jalan pusat kota Melonguane, jalan Gagang Payung, Selasa (9/1/2024) sore.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Muhammad Chaidir, menyampaikan penggunaan knalpot brong atau knalpot racing saat ini ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Pos terkait

banner 300x250