“82 data itu hasil tilang manual. Kebanyakan pelanggar dikarenakan tidak menggunakan helm, dan sebagian mobil barang dengan muatan yang berlebih atau overload,” jelas Iptu Edi, Senin (18/3/2024).
Iptu Edi menambahkan, pelanggaran juga didominasi oleh pengendara Anak-anak dibawah umur. “Ini biasanya paling banyak ditemukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Teladan dan Jalan Raya Gadung,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat pelanggaran lainnya seperti berkendara sambil bermain HP, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar di jalanan. Di mana, semua pelanggaran tersebut masuk dalam 7 prioritas pelaksanaan OKM 2024.