Satgas Judi Online Gandeng TNI-Polri Pantau Pemain yang Ingin “Top Up”

Watermark Jk 20240623 172029 0000

Rapat digelar setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21 tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Modusnya (pelaku) adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, satgas menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250