Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mengadukan ke pihaknya jika menemukan adanya dugaan jual beli rekening.
“Juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa games yang terafiliasi judi online. Hal itu disampaikannya saat rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di gedung A Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024) lalu.