Ella, yang akrab dipanggil Ariyati, berharap sebagai penasihat hukum dari sembilan korban yang juga sebagai pelapor, hak-hak korban dapat segera dikembalikan.
“Dalam kapasitas kami sebagai penasihat hukum dari korban yang juga melaporkan kasus ini, kami berharap hak-hak korban segera dipulihkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa G. Dwiadyana, belum memberikan tanggapan lebih mengenai agenda pemeriksaan hari ini.{345}