Sakti! Walau Sedang Kabur, Bisnis Tramadol Pria Asal Aceh Ini Masih Tetap Berjalan Boriel9 Januari 20249 Januari 2024 “Saat ini RA beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel untuk di proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, RA terancam Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tukasnya. (Bor)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitPT Timah Bersama Komunitas Tani di Belo Laut, Kembangkan AgroforestriTim Kemensetneg RI Kunjungi Bangka Selatan, Tinjau Sejumlah Infrastruktur ini