Penyidik seperti mengambil langkah cepat dan maju, untuk mengamankan harta benda milik mereka yang hari ini menjadi saksi. Padahal hingga hari ini belum ada satu pun tersangka ditetapkan.
Namun jika memang ada langkah-langkah pengamanan, sedianya penyidik juga melakukan pemblokiran rekening. Karena yang membedakannya hanya cash dan harta atau uang portofolio.
Konfirmasi dengan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengaku belum menerima informasi dari tim penyidik terkait langkah-langkah pemblokiran, bahkan mungkin pencekalan mereka yang terperiksa.
Hari ini, 9 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, seharusnya menjadi moment yang tepat, bagi Korps Adhyaksa untuk membuktikan integritasnya bahwa Kejaksaan Agung RI masih on the track menjadi front perlawanan terhadap segala tindak pidana Korupsi.