Saga Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Komoditi Timah, Tipikor atau TPPU?

20231209 220754 0000

Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik ini tentu atas dasar dugaan bahwa uang dan barang yang disita merupakan hasil kejahatan. Entah hasil korupsi atau usaha ilegal lainnya.

Bagi warga Bangka Belitung, ini sebuah angka fantastis, apalagi jika ternyata itu adalah kerugian negara. Bisa dibayangkan betapa hebatnya konspirasi yang membuat negara ini dirugikan sedemikian rupa.

Bacaan Lainnya

Ini sangat menarik untuk terus diikuti. Karena hingga saat ini, publik hanya mengetahui, bahwa tidak pidana yang sedang diusut oleh Korps Adhyaksa ini adalah kasus korupsi, tata kelola komoditi Timah, yang berkaitan dengan PT Timah Tbk selaku BUMN. Namun secara spesifik apa yang menjadi permasalahan, publik masih terus bertanya-tanya.

Namun penyitaan harta benda yang dilakukan oleh tim penyidik menjadi sebuah spekulasi baru. Salah satunya soal indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pos terkait

banner 300x250