Editorial Oleh : Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi)
Aksi penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Agung RI pada 6 hingga akhir pekan kemarin terhadap Thamron alias Aon dan Hasan Tjie alias Asin, benar-benar mengegerkan.
“Yang cash nya saja sebanyak itu, lantas bagaimana isi rekening nya,”? Celoteh seorang pengopi di sebuah warkop di Pangkalpinang.
Wajar saja, hal ini menjadi perhatian, akumulasi nilai sitaan yang diamankan oleh tim penyidik Kejagung RI pada Rabu (6/12/23) lalu mencapai lebih dari Rp 100 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp 76 miliar, mata uang asing senilai USD 1,5 lebih, Singdol hingga logam mulia, Woww… !!!