JK.COM, KENANGA, BANGKA – Tak bisa dipungkiri, cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana peran pemerintah daerah, di dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Bangka Belitung.
Hal inilah yang mendasari politisi Golkar, Firmansyah Levi, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2015, yang berlangsung di Air Kenanga, Kabupaten Bangka, Minggu (22/10/2023).