JK.COM, PEMALANG — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan tahun 2024 di The Wujil Resort and Convention Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (20/2/2024).
Di kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan pemerintah wajib memenuhi hak-hak bagi setiap warga negaranya.
“Tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara,” ungkap Tejo Harwanto.
Kegiatan tersebut mengundang narasumber yakni Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno.