“Bukber ini hanya boleh diikuti oleh keluarga inti warga binaan seperti ayah, ibu, adik, kakak dan anak. Jumlahnya pun dibatasi maksimal dua orang untuk masing-masing warga binaan,” terang Sumaryo.
Sebelum memasuki area pintu utama, lanjut Sumaryo, pengunjung beserta barang bawaannya akan digeledah oleh petugas.
“Jadi, sebelum memasuki area pintu utama, untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, pengunjung beserta barang bawaannya akan digeledah oleh petugas,” tutupnya. (Rag/Bor)